Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pelestarian pangan lokal di Aceh tidak hanya berkaitan dengan ketahanan pangan, tetapi juga keberlangsungan pengetahuan tradisional, sumber penghidupan perempuan, dan kelestarian lingkungan.
Di tengah perubahan pola konsumsi, penggunaan benih yang semakin seragam, serta kerusakan lingkungan, perempuan menghadapi tantangan mempertahankan pangan lokal yang diwariskan lintas generasi.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Seminar Pelestarian dan Pemanfaatan Pangan Lokal sebagai Sumber Kehidupan Perempuan yang diselenggarakan Solidaritas Perempuan (SP) Aceh di sekretariat SP Aceh, Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini diikuti perempuan akar rumput dari sembilan desa dampingan SP Aceh.
Seminar tersebut digelar menjelang peringatan Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada 16 Oktober 2026.
Koordinator SP Aceh, Yeni Hartini, mengatakan perempuan memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman pangan lokal, mulai dari pemilihan dan penyimpanan benih hingga pengolahan makanan tradisional. Namun, peran tersebut semakin terdesak oleh perubahan sistem pertanian dan pola konsumsi masyarakat.
Menurutnya, penggunaan benih yang seragam, termasuk benih hibrida, berkontribusi terhadap tersisihnya benih lokal yang selama ini dipertahankan masyarakat. Padahal, perempuan memiliki pengetahuan mengenai jenis benih yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan wilayah tempat tinggal mereka.
“Perempuan memiliki pengetahuan tentang benih yang dekat dengan kehidupan mereka dan cocok ditanam di wilayahnya. Namun, ketika sistem pertanian semakin diseragamkan, benih-benih lokal mulai menghilang,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan pola konsumsi yang semakin bergantung pada makanan instan dan pangan impor turut menggeser keberadaan makanan tradisional. Sejumlah bahan pangan lokal bahkan semakin sulit ditemukan akibat kerusakan lingkungan dan berkurangnya ruang bagi perempuan untuk mengelola sumber pangan di sekitar tempat tinggal mereka.
Salah satu contohnya adalah janeng, bahan pangan lokal yang dahulu dikenal masyarakat di wilayah Lhoknga. Menurut Yeni, bahan pangan tersebut kini semakin langka dan pengetahuan untuk mengolahnya juga mulai berkurang di kalangan generasi muda.
Kondisi serupa terlihat pada tradisi memasak Ie Bu Peudah, makanan khas Aceh yang menggunakan beragam rempah dan dedaunan. Dalam proses pembuatannya, masyarakat mengenal penggunaan sekitar 44 jenis tanaman yang diracik menjadi bumbu.
Dahulu, bahan-bahan tersebut relatif mudah ditemukan di kebun atau lingkungan sekitar rumah. Kini, keterbatasan kawasan hutan dan berkurangnya ketersediaan tanaman membuat perempuan semakin sulit memperoleh bahan bakunya.
Padahal, pengetahuan meracik bahan pangan tersebut bukan hanya bagian dari warisan budaya, melainkan juga berpotensi menjadi sumber penghasilan perempuan melalui pengolahan dan penjualan bumbu tradisional.
Yeni menilai, jika sumber pangan lokal terus menghilang tanpa upaya pelestarian dan pewarisan pengetahuan, generasi berikutnya berisiko kehilangan kemampuan mengenali bahan pangan, mengolah makanan tradisional, serta memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Ketika lingkungan rusak, sumber pangan lokal ikut hilang. Perempuan bukan hanya kehilangan sumber ekonomi, tetapi juga pengetahuan yang seharusnya diwariskan kepada anak cucu,” katanya.
Ia menegaskan, perempuan perlu ditempatkan sebagai pengambil peran dalam upaya menjaga ketahanan pangan, bukan hanya sebagai pihak yang bertugas mengolah makanan. Pengalaman dan pengetahuan perempuan juga perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan terkait pertanian, lingkungan, dan pembangunan desa.
SP Aceh, lanjutnya, mendorong penguatan kelompok perempuan melalui pendekatan Feminist Economy Solidarity. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, membuka peluang ekonomi, serta membangun solidaritas ant arperempuan dalam menjaga lingkungan dan sumber penghidupan mereka.
Dorong Kebijakan Pelestarian Pangan Lokal
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Mufti, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan pelestarian pangan lokal dapat menjadi bagian dari kebijakan daerah. Ia membuka peluang bagi perempuan untuk menyampaikan inisiatif yang dapat diperjuangkan melalui jalur legislasi.
Menurutnya, potensi pangan dan sumber daya di setiap wilayah berbeda sehingga kebijakan pembangunan perlu mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan masyarakat setempat.
“Kalau ingin menginisiasi qanun untuk pelestarian pangan yang bisa kita manfaatkan, kenapa tidak? Kita punya kesempatan dan kemampuan untuk itu,” ujarnya.
Ia menyebutkan, inisiatif qanun desa wisata di Aceh Besar telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan berada pada tahap fasilitasi gubernur. Menurutnya, kebijakan tersebut juga dapat menjadi peluang bagi perempuan untuk terlibat dalam pengelolaan wisata berbasis potensi lokal.
Pengembangan wisata, kata dia, perlu membuka ruang partisipasi perempuan, termasuk dalam pengolahan pangan lokal dan pengembangan produk khas desa. Selain menjaga tradisi, pemanfaatan potensi tersebut dapat menjadi peluang ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.
Mufti juga menyoroti tantangan alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan perumahan serta kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan keberlanjutan sumber pangan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan yang menggunakan lahan sawah perlu memperhatikan ketentuan penggantian lahan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, ia membuka peluang kolaborasi dengan kelompok perempuan melalui pelatihan maupun kegiatan lapangan untuk memperkuat kapasitas mereka.
Menurutnya, kelompok wanita tani yang telah terbentuk dapat menjadi salah satu wadah bagi perempuan untuk mengembangkan potensi pertanian dan pangan lokal.
Selain seminar, kegiatan tersebut juga menghadirkan pameran pangan lokal hasil olahan perempuan akar rumput dari kelompok dampingan Solidaritas Perempuan (SP) Aceh. Pameran ini menjadi ruang untuk memperkenalkan kembali beragam makanan tradisional yang menjadi bagian dari pengetahuan dan identitas kuliner masyarakat Aceh.
Sejumlah pangan lokal yang dipamerkan antara lain Ie Bu Peudah, kerupuk chue, kuah pliek, phep chue, dan kareng teuphep.
Ie Bu Peudah merupakan makanan tradisional Aceh yang diolah menggunakan beragam rempah dan dedaunan. Sementara itu, kuah pliek adalah masakan berkuah khas Aceh yang menggunakan pliek u, yakni ampas kelapa yang telah melalui proses fermentasi dan pengeringan, sebagai salah satu bahan utamanya.
Adapun kerupuk chue dan phep chue merupakan olahan pangan lokal berbahan dasar chue, sejenis siput air tawar bercangkang lonjong berwarna hitam yang biasa diolah menjadi masakan khas Aceh, seperti kuah pliek-u.
Seminar tersebut menjadi ruang bagi perempuan akar rumput untuk menyampaikan pengalaman dan pengetahuan mereka mengenai pangan lokal sekaligus mendorong agar pelestarian pangan, perlindungan lingkungan, dan penguatan ekonomi perempuan mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah. (*)



