BerandaBPJS Ketenagakerjaan Gandeng BUMDESMA LKD Perluas Perlindungan Pekerja Aceh Besar

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BUMDESMA LKD Perluas Perlindungan Pekerja Aceh Besar

Banda Aceh  (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Rapat Koordinasi BUMDESMA LKD se-Kabupaten Aceh Besar yang berlangsung di Resto Sri Budaya pada Selasa, (13/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Jakfar, Kabid PMG, Ketua Forum BUMDESMA LKD Aceh Besar, serta seluruh direktur dan anggota BUMDESMA LKD se-Kabupaten Aceh Besar. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendorong pengurus BUMDESMA LKD untuk berpartisipasi sebagai Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).

Kepala Dinas DPMG Aceh Besar, Jakfar, menyampaikan dukungan penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula fondasi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang berkelanjutan, disertai monitoring dan evaluasi bersama, untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar pengurus BUMDESMA LKD dapat mengambil peran lebih aktif dengan bergabung sebagai Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Aziz Muslim, turut menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, tanpa memandang jenis pekerjaan maupun besarnya penghasilan.

“Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kami berharap BUMDESMA LKD dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat dan mengajak lebih banyak pekerja untuk mendapatkan perlindungan,” ungkap Aziz Muslim.

Berdasarkan data BPS yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah pekerja di Kabupaten Aceh Besar yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 43.997 pekerja atau 28,36 persen. Sementara itu, masih terdapat 111.158 pekerja atau 71,64 persen yang belum terlindungi. Data ini menunjukkan besarnya peluang kolaborasi untuk meningkatkan kepesertaan dan memastikan lebih banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Sebagai bagian dari kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada ahli waris nasabah BUMDESMA LKD dari Kecamatan Darul Imarah dan Kecamatan Indrapuri. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan membantu keluarga yang ditinggalkan menghadapi risiko sosial ekonomi akibat meninggalnya pencari nafkah.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh berharap sinergi bersama DPMG dan seluruh BUMDESMA LKD se-Kabupaten Aceh Besar dapat terus diperkuat, baik melalui peningkatan edukasi, perluasan kepesertaan, maupun pengembangan Agen PERISAI. Dengan demikian, semakin banyak pekerja dan pelaku usaha mikro di Aceh Besar yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan terlindungi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Aziz Muslim, mengapresiasi dukungan DPMG dan seluruh pengurus BUMDESMA LKD se-Kabupaten Aceh Besar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi dukungan DPMG dan BUMDESMA LKD dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap semakin banyak pengurus BUMDESMA LKD bergabung menjadi Agen PERISAI agar pekerja informal dan pelaku usaha mikro mendapatkan perlindungan,” ujar Aziz Muslim. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER