Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Jalan Tgk H.M. Daud Beureueh, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau Yah Fud, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Aceh serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, pimpinan sidang menyebutkan Rancangan KUA dan PPAS 2027 sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Aceh melalui surat Nomor 900.1/7669 tertanggal 2 Juli 2026.
Rancangan tersebut kemudian dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Pembahasan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Pasal 144 ayat (1) Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRA.
Dari pembahasan tersebut, DPRA dan Pemerintah Aceh mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama.
Penandatanganan dari pihak Pemerintah Aceh dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh yang mewakili kepala Pemerintah Aceh.
Selain pengesahan kesepakatan KUA-PPAS 2027, paripurna juga dirangkaikan dengan penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026.
Masa Persidangan II telah berlangsung sejak 20 Mei 2026. Setelah seluruh agenda pokok masa persidangan tersebut diselesaikan, pimpinan DPRA secara resmi menutup Masa Persidangan II.
Selanjutnya, pimpinan DPRA membuka Masa Persidangan III Tahun 2026 yang ditandai dengan ketukan palu sidang.
Pimpinan DPRA berharap seluruh agenda yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Aceh.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Badrun Nafis, S.Hum.
Pimpinan DPRA turut menyampaikan terima kasih kepada Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, insan pers dan seluruh elemen masyarakat yang mengikuti rapat paripurna tersebut. (*)



