BerandaAceh223 Motor Curian Disita, Polda Aceh Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 3C Selama...

223 Motor Curian Disita, Polda Aceh Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 3C Selama Enam Bulan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sebanyak 223 unit sepeda motor hasil pencurian berhasil diamankan Polda Aceh sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan 157 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi bagian dari ratusan kasus kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang berhasil diungkap selama enam bulan terakhir.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Meuligoe Tribrata Polda Aceh, Senin (29/6/2026), yang dipimpin Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Andre Librian dan Dirreskrimsus Kombes Pol Wahyudi.

Joko mengatakan, pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Berdasarkan data yang telah dihimpun, Polda Aceh berhasil mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya kasus 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor, serta sejumlah kasus menonjol lainnya selama tahun 2026,” kata Joko.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mencatat, selain mengungkap 157 kasus curanmor dengan 229 tersangka, pihaknya juga berhasil membongkar 290 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 297 tersangka, serta 31 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan 35 tersangka.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi turut menyita ratusan barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor, barang elektronik, perhiasan, hingga senjata tajam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menyelesaikan 34 dari target 55 perkara atau 61,81 persen hingga akhir Juni 2026.

Capaian tertinggi diraih Subdit Siber yang berhasil menyelesaikan 25 perkara atau melampaui target yang ditetapkan.

Joko menegaskan, Polda Aceh akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan tindak pidana demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER