Jakarta – Setelah tersiar kabar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur, Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, kini masih menjalani pemeriksaan intensif di salah satu ruangan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (15/3/2019).
Rommahurmuziy alias Romi, dikabarkan menjalani pemeriksaan di dalam ruang Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Laporan-laporan lain menyebutkan, Romi ditangkap KPK setelah mangkir dua kali dari panggilan KPK yang akan diperiksa dalam suatu kasus.
Berita Terkait: Romahurmuziy Akhirnya Kenakan Rompi “Orange”
Tiga orang yang diduga sebagai penyidik KPK, tampak keluar dari ruang tersebut. Para petugas itu mengenakan penutup wajah berupa masker dan topi. Mereka berjalan tergesa-gesa menghindari para jurnalis. Mereka membawa dua ransel hitam dan satu kantong plastik berwarna putih dan sejumlah berkas/dokumen.
“Pemeriksaan masih berlanjut,” ucap salah satu penyidik lembaga antirasuah itu, sambil berlalu.
Beberapa media melaporkan, Romi ditangkap dalam satu operasi KPK, di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di bilangan Jalan Juanda, Sidoarjo, Jumat pagi tadi (15/3/2019), sekira pukul 09.30 WIB.
Sebagaimana dikutip dari laman CNNIndonesia.com, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs resmi KPK, Romi diketahui terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 19 Maret 2010, atau sekitar sembilan tahun lalu.
Saat itu Romi masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Berdasarkan data tersebut, Romi memiliki total kekayaan sebanyak Rp11.834.972.656. Kekayaannya terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak.
Harta tidak bergerak yang dimiliki anggota Komisi VIII DPR periode 2014-2019 itu, yakni berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah mulai dari Tangerang, Sleman, dan DKI Jakarta. Total nilai harta tidak bergerak milik Romi mencapai Rp2.551.827.000.
Sementara untuk harta bergerak, Romi memiliki alat transportasi, yakni empat unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua dengan total nilai Rp775.500.000.
Selain itu harga bergerak Romi lainnya berupa perusahaan yakni PT Dugapat Mas senilai Rp1.478.496.000. Kemudian ada juga batu mulia, logam mulia, dan benda bergerak lainnya dengan total nilai Rp425.000.000.
Romi juga memiliki harta lain berbentuk surat berharga senilai Rp1.154.616.819, giro dan setara kas sejumlah Rp5.284.832.837, serta valuta asing senilai US$51.377.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal operasi senyap tersebut. Namun dia tak membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT dimaksud. Agus hanya meminta semua pihak bersabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK. (cnnindonesia.com)