Jakarta (Waspada Aceh) – Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Rabu pagi (3/6/2026), terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang mengelola program unggulan pemerintah yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tegas yang diambil aparat penegak hukum ini ditandai dengan dilakukannya penggeledahan di kantor pusat BGN serta sejumlah lokasi lain, termasuk kediaman pribadi pihak-pihak yang diduga terkait.
Kasus ini bermula dari munculnya dugaan praktik jual beli titik pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang dikenal luas sebagai dapur Makan Bergizi Gratis. Praktik tidak wajar ini diduga melibatkan oknum pejabat tinggi di lingkungan BGN dan menjadi sorotan tajam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penentuan lokasi serta pengelolaan program yang ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, rincian mengenai mekanisme, nilai transaksi, serta jumlah pihak yang terlibat dalam dugaan praktik tersebut belum diungkapkan secara resmi dan terperinci oleh pihak penyidik.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, secara tegas membenarkan adanya tindakan hukum yang dilakukan di kantor BGN.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry, memastikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian resmi dari langkah penyelidikan yang sedang berjalan.
Selain kantor lembaga, tim penyidik juga dikabarkan telah menggeledah sejumlah kediaman pribadi yang diduga milik pihak-pihak terkait guna mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap seluruh jejak dugaan pelanggaran hukum ini.
Di samping kegiatan penggeledahan, proses pemeriksaan saksi dan tersangka juga berlangsung secara intensif. Dadan Hindayana selaku pimpinan tertinggi di BGN saat ini menjadi fokus utama penyelidikan. Ia telah menjalani pemeriksaan mendalam yang dimulai sejak pukul 04.00 WIB pagi tadi.
Bersama dengan Dadan, penyidik juga memeriksa dua mantan pejabat tinggi BGN yang sebelumnya telah dicopot dari jabatannya, yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya yang keduanya menjabat sebagai mantan wakil kepala BGN. Kehadiran ketiga tokoh kunci ini dalam ruang pemeriksaan menunjukkan bahwa jaringan dugaan korupsi ini diduga melibatkan struktur pimpinan di lembaga tersebut.
Informasi tambahan yang diperoleh menyebutkan bahwa Dadan Hindayana tidak hanya diperiksa, melainkan telah ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sejak Rabu pagi. Namun informasi ini belum terverfiikasi secara resmi.
Menanggapi maraknya isu dan perkembangan hukum di lingkungan BGN, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan tanggapan resmi dari sisi pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah internal dengan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan pengelolaan program MBG.
Audit ini dilakukan menyusul maraknya laporan dan dugaan kuat mengenai praktik jual beli titik SPPG yang dinilai sangat merugikan keuangan negara serta mencederai tujuan mulia program pemenuhan gizi bagi masyarakat.(*)



