Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP/WH) Kota Banda Aceh, M Rizal, meminta orangtua secara aktif memantau aktivitas anak remajanya masing-masing, menyusul temuan 12 remaja perempuan yang masih berkeliaran waktu dini hari pada akhir pekan kemarin.
Tidak hanya 12 remaja perempuan, pada Senin (18/5/2026) dini hari, Tim Kalong Satpol PP/WH Banda Aceh juga menemukan remaja di Tanggul Sungai Lamyong, Banda Aceh di kafe mobil dalam keadaan gelap gulita. Selain itu, Tim Kalong juga menemukan remaja perempuan yang masih nongkrong pada pukul 02.00 WIB dini hari di sebuah kafe kecil depan mini market.
Temuan itu, menunjukkan keprihatinan terhadap pengawasan orangtua yang lemah. Remaja pelanggaran syariat itu, diproses di Kantor Satpol PP dan dibekali edukasi serta pembinaan hingga dijemput orangtua masing-masing.
M Rizal, menilai bahwa peran pengawasan di lapangan itu tidak hanya semata dilakukan sepihak oleh Pemko Banda Aceh saja, melalui Tim Satpol PP/WH Banda Aceh. Namun, pentingnya, pengawasan langsung yang dilakukan oleh orangtua.
“Orangtua harusnya punya aturan ketat dan tegas untuk bisa membuat pola asuh anak yang baik. Anak dibolehkan bermain keluar rumah, namun juga harus ada batasan jam pulang wajib sampai rumah,” kata Rizal, Rabu (20/5/2026).
Batasan jam pulang itu guna menghindari, potensi terjadinya pelanggaran syariat di ibukota Provinsi Aceh. Semakin malam pulang, maka kondisi jalanan juga akan semakin sepi, sehingga pelanggaran syariat sangat besar terjadi.
Kemudian, dia menuturkan bahwa saat jaman sudah semakin canggih. Orangtua juga bisa melacak posisi si anak dimana, apakah sesuai dengan izin pergi dari rumah yang disampaikan ke orangtuanya. Jika tidak, orangtua harus mengambil sikap tegas guna menjadi pembelajaran bagi sang anak.
“Perkembangan remaja anak itu, menjadi salah satu potensi yang harus juga dipantau aktif oleh orangtua. Jika anak bisa kita arahkan ke jalan yang benar, maka sang anak akan menjadi orang benar, jika tidak, maka berpotensi menjadi orang yang salah di kemudian hari,” ujarnya.
Untuk itu, sekali lagi, Rizal meminta peran serta aktif orangtua untuk memantau perkembangan anak dan aktifitasnya. Orangtua memiliki hak penuh atas segalanya. Sementara, timnya, memiliki keterbatasan untuk itu.
“Komitmen ibu Wali Kota, untuk terus memantau remaja pelanggar syariat agar Kota Banda Aceh menjadi lebih baik. Dengan begitu, masyarakat sudah membantu tugas Pemko Banda Aceh untuk mewujudkan Kota Banda Aceh Kota Kolaborasi secara bersama-sama. Ini dibutuhkan peran serta orangtua secara aktif,” ungkapnya.
Rizal menjelaskan bahwa patroli dini hari ini merupakan agenda rutin untuk memastikan Banda Aceh tetap kondusif dari praktik-praktik yang bertentangan dengan norma syariat.
“Keberadaan petugas di lapangan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga agar kota kita tetap nyaman dan terjauh dari perbuatan yang tidak diinginkan,” ujar Rizal.
Rizal juga meminta peran aktif orang tua dan pemilik kost-kostan untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak muda saat larut malam. “Penjagaan keamanan dan moralitas kota ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (*)



