Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sebanyak 96 tenaga kerja kontrak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menerima SK tahun 2023.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal, saat apel pagi di halaman Disbudpar Aceh, Senin, (30/1/2023).
Dalam arahannya, Kadisbudpar Aceh berpesan kepada para pegawai untuk menjadi agen perilaku berkebudayaan dan berkepariwisataan. Misalnya, kata Almuniza, dengan mengedepankan keramah tamahan, disiplin dan bertutur kata.
“Seharusnya kita menjadi agen dalam berkebudayaan dan berkepariwisataan, tapi saya belum melihat hal ini. Saya harap perilaku-perilaku tersebut ada dalam diri kita, tanpa harus diperintah dan sadar diri bahwa kita adalah agen. Kita harus terus berbenah diri selain menjalankan tanggung jawab,” ujar Almuniza.
Kemudian, Almuniza juga menegaskan kepada seluruh pegawai Disbudpar Aceh untuk menjalankan visi misi lembaga secara bersama-sama.
“Saya harap bapak ibu menjalankan visi misi (Disbudpar Aceh) secara bersama, bukan mengejar visi misi personal, dalam hal ini saya tidak toleran terhadap hal-hal yang berbicara personal,” pintanya.
Terakhir, Kadisbudpar Aceh menginstruksikan Sekretaris Disbudpar Aceh untuk bersikap tegas kepada pegawai yang tidak disiplin dalam bertugas.
“Kepada bu Sekdis, tolong ambil tindakan tegas, seperti sanksi administrasi kepada tiap pegawai yang kurang disiplin, seperti pegawai yang telat atau tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” tutupnya. (*)