Banda Aceh (Waspada Aceh) -Sedikitnya sembilan orang dari 113 Napi (narapidana) yang melarikan diri setelah membobol Lapas Kelas II Kota Banda Aceh/Lambaro Aceh Besar, berhasil ditangkap kembali Kamis malam ini (29/11/2018).
Jumlah Napi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kota Banda Aceh ini dilaporkan sebanyak 726 orang.
“Kini para napi yang berhasil ditangkap diamankan di Polsek Ingin Jaya, dan satu orang di Lapas,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di lokasi kejadian, Kamis malam tadi. Kapolresta memperkirakan sekitar 113 napi melarikan diri.
Baca Juga: Sudah 20 Napi Lapas Lambaro Ditangkap Kembali
Pada kesempatan itu Kapolresta menyampaikan kronologi pembobolan lapas Lambaro. Pukul 18.30 WIB, kata Kapolresta, para napi tengah melaksanakan shalat Magrib berjamaah di mushala Lapas.
Pada saat bersamaan, ada sekitar 50 orang napi membawa barbel dan peralatan lain, membobol kawat ring kedua. Setelah berhasil membobol, para napi melarikan diri ke arah pintu akses P2O. Tapi karena pintu akses P2O terkunci, mereka memutar melewati aula dan gudang Lapas.
Sebagian napi ikut keluar, namun sebagian lagi kembali ke mushala Lapas untuk melaksanakan sholat magrib berjamaah.
Pada saat kejadian, petugas piket hanya berjumlah sekitar 10 orang. Petuhas terdiri dari 3 orang Sipir dan 7 orang CPNS Kanwil Kemenkumham. Budi, salah seorang petugas piket yang berada di parkiran lapas sempat dipukuli oleh para narapidana yang melarikan diri.
Selanjutnya napi yang melarikan diri, sempat melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat (Nopol. BL 3127 AH) yang digunakan oleh Nurlaila (karyawan Permodalan Nasional Madani/PNM). Saat kejadian, Nurlaila secara kebetulan melintasi Lapas Kelas IIA Kota Banda Aceh tersebut.
Kapolresta Banda Aceh mengatakan, aparat kepolisian sudah dikerahkan untuk mengejar para napi yang melarikan diri tersebut. (***)
Berita Terkait: Puluhan Napi Kabur dari Lapas Lambaro, Aceh Besar