Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sebanyak 837.000 lebih pemilih di Aceh tidak menggunakan hak pilih atau golput pada Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh sebanyak 3.764.944. Sementara tingkat partisipasi pemilih tercatat sebesar 77,51 persen atau 2.927.814 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Di mana, sebanyak 1,8 juta pemilih merupakan laki-laki, sementara 1,9 juta lainnya adalah perempuan.
Dari jumlah DPT tersebut, sebayak 837.130 orang atau 22,49 persen yang tidak menggunakan hak pilih alias golput.
Meski angka golput mencapai 22,49 persen, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mengalami peningkatan dibanding Pilkada 2017. Pada pemilihan sebelumnya, partisipasi pemilih hanya sebesar 73 persen atau sekitar 2,52 juta dari total 3,43 juta DPT.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh digelar serentak dengan pemilihan 18 pasangan bupati dan wakil bupati serta lima pasangan wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024.
Proses pemungutan suara dilaksanakan di 9.704 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6.499 gampong (desa) di 290 kecamatan pada 23 kabupaten/kota di Aceh. (*)