Minggu, April 6, 2025
spot_img
BerandaAceh8 Pelanggar Prokes di Lhokseumawe Terjaring Operasi Yustisi

8 Pelanggar Prokes di Lhokseumawe Terjaring Operasi Yustisi

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Sedikitnya delapan pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring razia saat Operasi Yustisi yang dilaksanakan personel gabungan di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu sore (30/4/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi mengatakan, ke delapan pelanggar prokes itu terjaring oleh tim gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta Dinas Perhubungan Lhokseumawe.

“Sebanyak delapan pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes terjaring petugas gabungan. Tidak memakai masker, mereka hanya diberikan teguran lisan secara persuasif dan humanis. Selain itu kami juga membagikan masker serta mengimbau agar pelanggar tersebut selalu mematuhi prokes ketika beraktivitas di luar rumah,” kata Salman.

Dia mengatakan, tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes, seperti pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah atau tempat publik untuk mencegah lonjakan Omicron menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Dalam operasi tersebut tim gabungan juga mengajak masyarakat supaya ikut mendukung program vaksinasi nasional dengan cara bersedia ikut vaksin, sehingga dapat mencegah lonjakan Omicron,” pintanya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER