Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaPolitik5.000 Napi di Aceh Ikut Pemilu 2024

5.000 Napi di Aceh Ikut Pemilu 2024

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, mengatakan sebanyak 5.000 Nara Pidana (Napi) di Aceh akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Saat ini, kata Meurah, semua warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Aceh sudah didaftarkan hak pilihnya. Namun tidak semua, data kependudukannya diterima oleh pihak KPU.

Jumlah penghuni Lapas saat ini sekitar 8.500, dari jumlah tersebut, lanjut Meurah, sebanyak 5.000 Napi atau 70 persen yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas.

“Jumlah penghuni kita 8.500, kalau data pemilihnya terakhir sekitar 5.000 lebih,” kata Meurah di Banda Aceh, Selasa (23/1/2024).

Meurah melanjutkan, untuk teknis penyoblosan pada 14 Februari nanti, para Napi ini akan menggunakan hak suaranya di dalam Lapas.

“Untuk penyelenggaraannya sendiri, Tempat Pemungutan Suara (TPS) nya dibangun khusus. Bagi beberapa Lapas yang penghuninya sedikit, TPS nya dibawa dari luar oleh panitia penyelenggara Pemilu,” jelasnya.

Dia menegaskan, saat Pemilu nanti tidak ada Napi yang menggunakan hak pilih di luar Lapas. Sementara menyangkut kampanye, pihaknya sudah memfasilitasi para Napi untuk mengenali calon peserta pemilu lewat elektronik.

“Kita juga memberikan layanan informasi lewat televisi di dalam. Oleh karena itu kita tidak pernah mengintervensi mereka untuk memilih siapa,” tegasnya.

Sekali lagi dia menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada pegawai Kemenkumham Aceh tidak netral atau yang terlibat aktif untuk memenangkan salah satu calon, baik Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon anggota DPRD/DPRK, DPD RI maupun DPR RI. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER