Sabtu, Februari 22, 2025
spot_img
BerandaAceh45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas Asal Thailand Diamankan di Aceh...

45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas Asal Thailand Diamankan di Aceh Utara

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim gabungan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas di perairan Jambo Aye, Aceh Utara, pada 12 Februari 2025.

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa ponsel, telepon satelit, serta selembar bendera Thailand.

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan penindakan ini berawal dari informasi terkait dugaan penyelundupan barang ilegal.

“Dari informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan patroli di wilayah yang dimaksud,” ujar Leni, Sejin (17/2/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan kapal bernama KM RB (GT43) yang diawaki oleh enam anak buah kapal (ABK). Kapal tersebut mengangkut 1.768 karung bawang merah dan 28 karung pakaian bekas tanpa manifes resmi.

“Kapal ini dikendalikan oleh nahkoda berinisial MSF dengan lima ABK lainnya, yakni ND, ZK, HS, SB, dan MN,” jelas Leni.

Pasca penangkapan, kapal pengangkut dititipkan di Pelabuhan Krueng Geukuh, Lhokseumawe, sementara para ABK dan barang bukti dibawa ke Kanwil Bea Cukai Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 7A ayat (2) dan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, terkait pengangkutan barang impor tanpa manifes resmi.

Pihak Bea Cukai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur perairan Aceh untuk mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan ekonomi nasional dan industri lokal. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER