Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dampak bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh sejak akhir November 2025 menyebabkan kerusakan besar pada sektor permukiman.
Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh mencatat, total 41.070 rumah mengalami rusak berat, hilang, atau harus direlokasi di 18 kabupaten/kota.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T. Aznal Zahri, menyampaikan berdasarkan data pantauan kondisi rumah yang dirilis pada 20 Desember 2025 pukul 15.00 WIB menunjukkan, secara keseluruhan terdapat 119.219 unit rumah rusak, dengan rincian 50.370 rusak ringan, 27.779 rusak sedang, dan 30.420 rusak berat. Selain itu, 10.650 rumah dinyatakan hilang atau perlu direlokasi.
Wilayah dengan dampak terparah adalah Kabupaten Aceh Tamiang. Daerah ini mencatat 10.803 rumah rusak berat, atau hilang, dengan jumlah pengungsi mencapai 150.484 jiwa dari 36.849 kepala keluarga yang tersebar di 12 kecamatan dan 216 gampong.
Disusul Aceh Utara dengan 9.707 rumah rusak berat dan hilang, serta Aceh Timur sebanyak 6.096 unit. Sementara di Pidie Jaya, tercatat 4.189 rumah mengalami kerusakan berat hingga perlu relokasi.
“Adapun daerah dengan status Siaga Darurat, yakni Aceh Singkil, Aceh Selatan, dan Aceh Besar, juga mencatat kerusakan meski dalam skala lebih kecil,” jelasnya, Senin (22/12/2025).
Aceh Singkil misalnya, melaporkan 194 rumah rusak berat dan hilang, sementara Aceh Selatan 4 unit, dan Aceh Besar belum mencatat kerusakan rumah berat maupun relokasi.
Pemerintah Aceh juga menyiapkan 4.109 unit hunian sementara (huntara) untuk korban terdampak. Aceh Tamiang kembali menjadi daerah dengan kebutuhan terbesar, mencapai 1.080 unit huntara, diikuti Aceh Utara sebanyak 971 unit dan Aceh Timur 610 unit.
Data ini dihimpun dari Satgas Perumahan Aceh, BPBA, Dinas Perkim dan PUPR kabupaten/kota, serta Kementerian PKP/Balai BPBPK. (*)



