Minggu, September 8, 2024
Beranda4 Wartawan Ditangkap Polisi

4 Wartawan Ditangkap Polisi

Maluku — Empat orang mengaku sebagai wartawan, melakukan pemerasan terhadap kepala desa di Wenwaru, Moa, Maluku Barat Daya. Kini keempatnya sudah ditahan aparat kepolisian setempat.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, Sabtu malam (25/1/2020), kepolisian menangkap empat orang wartawan tersebut yang menyamar sebagai tim KPK perwakilan Maluku. Mereka kini diamankan di Mapolres Maluku Barat Daya atas dugaan memeras beberapa kepala desa (kades).

Keempat mengaku wartawan yang diduga melakukan pemerasan itu, yakni AS alias A, 53, OR alias O, 27, YF alias Y, 47, dan SDI alias D, 24. Total duit yang mereka dapatkan dari hasil memeras mencapai Rp39 juta.

“Sudah diamankan bersama barang bukti uang senilai Rp39 juta di Polres MBD,” kata Ohoirat, sebagaimana dikutip dari laman CNNIndonesia.com.

Sebelum kasus itu mencuat, berawal ketika Kades Wenwaru, kata Ohoirat, ‘diperiksa’ oleh keempatnya terkait proyek pembangunan jalan beton sepanpang 300 meter dan proyek air bersih di Desa Wenwaru, Kecamatan Moa, Maluku Barat Daya, yang menggunakan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2018. Namun, proyek tersebut belum rampung.

Mereka mengancam bahwa hasil ‘temuan’ pada proyek itu terdapat penyimpangan. Sang kades dimintai uang agar tidak masuk penjara.

“Korban setuju dan memanggil bendahara desa memberikan uang Rp8 juta,” ujarnya.

Ohoirat menambahkan para pelaku saat beraksi melengkapi diri dengan tanda pengenal dan surat tugas yang seolah-olah dari pimpinan KPK pusat yang dicetak sendiri untuk mempermudah aksinya untuk memeras.

Para pelaku juga ditengarai memeras kepala desa lain,sehingga total uang yang didapat dari hasil pemerasan itu mencapai Rp39 juta.

“Peras terhadap Kades Kaiwatu Rp10 juta, Kades Tounwawan Rp1 juta, Kades Wakarleli Rp10 juta, dan Kades Moin Rp10 juta,” kata ohoirat.

Atas perbuatan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Mereka kini ditahan di Rutan Mapolres Maluku Barat Daya. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER