Banda Aceh(Waspada Aceh) – Empat pejabat eselon II di jajaran Pemerintah Aceh juga dikabarkan mengajukan pengunduran diri. Keempat pejabat itu akan menyusul dua pejabat sebelumnya, yakni Kadis Kesehatan Aceh dan Direktur RSUD Zainal Abidin (RSUDZA).
Keempat pejabat tersebut diantaranya dinas terkait dengan penegakan syariat Islam, dinas yang tangani proyek fisik hingga dinas yang tangani pelayanan masyarakat. Informasi tersebut dihimpun WaspadaAceh, dari seorang pejabat eselon II di jajaran Pemerintah Aceh, Selasa (26/8/2025).
“Tadi ada pembicaraan dengan beberapa pejabat lain, mereka mau ajukan pengunduran diri juga. Ada kepala dinas yang tangani penegakan syariat, dinas yang tangani proyek fisik dan beberapa dinas lagi,” kata sumber kepada WaspadaAceh.
Pejabat itu, kata dia, sedang mempersiapkan diri dan membuat surat pengunduran diri tersebut. Namun, memang belum diajukan secara resmi kepada Sekda Aceh, sebagai pimpinan tertinggi PNS di Pemerintah Aceh.
“Rencana, keempat pejabat itu akan mengajukan langsung surat pengunduran dirinya ke Pak Sekda. Kemudian akan diteruskan untuk proses ke BKA. Begitu informasinya,” ujarnya.
Keempatnya, kata sumber, ada yang merupakan PNS karir dan alumni praja IPDN. Namun, sumber enggan menyebutkan secara spesifik, dinas terkait itu.
“Tidak lama lagi, waktunya beberapa hari kedepan akan berproses. Kita liat saja nanti. Bisa jadi, dari keempat pejabat tersebut, ada yang berubah pikiran. Namun, yang pasti sejauh ini, ada empat yang menyatakan mau mundur juga, mengikuti jejak Kadis Kesehatan dan Direktur RSUDZA, ” jelasnya.
Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd Qahar, yang dikonfirmasi WaspadaAceh terkait keempat pejabat eselon II tersebut, hanya menjawab singkat. “Sampai saat ini, tidak ada,” tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan kepegawaian Aceh Abdul Qahar, pada Senin malam (25/8/2025).
Abdul Qahar menjelaskan, pengunduran diri dr. Munawar sebagai Kadis Kesehatan Aceh karena memilih karir menjadi fungsional dokter ahli madya.
Sementara dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri sebagai Direktur RSUDZA juga akan melanjutkan karirnya sebagai pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di RSUD dr.Zainoel Abidin
Abdul Qahar menambahkan, menyusul pengunduran tersebut, Gubernur Aceh akan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) di kedua jabatan itu. Meski kedua pejabat mengundurkan diri, ia memastikan aktivitas di kedua instansi itu akan tetap berjalan dengan lancar. (*)