Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
Beranda37 TKA China Digelandang Keluar Lokasi PLTU 3 dan 4 Nagan Raya

37 TKA China Digelandang Keluar Lokasi PLTU 3 dan 4 Nagan Raya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Para Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tidak mengantongi dokumen izin kerja, akhirnya Kamis (3/9/2020), diusir keluar dari wilayah kerja PLTU 3 dan PLTU 4 Kabupaten Nagan Raya.

Pengusiran itu tindak lanjut dari temuan sidak Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja RI ke lokasi pembangunan PLTU 3 dan PLTU 4 yang turun ke Nagan Raya, sejak Rabu (2/9/2020), kemarin siang.

Keterangan yang Waspadaaceh.com himpun di lapangan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan dari Pusat datang kembali ke TKP pukul 11.15 WIB, hari ini. Sampai di TKP Tim Pengawas memerintahkan 37 TKA China itu keluar dari wilayah pembangunan PLTU 3 dan PLTU 4, setelah mendapati para TKA itu tidak mengantongi izin kerja.

Namun upaya mengusiran itu tidak berjalan mulus. Para pekerja asal Tiongkok ini membuat perlawanan dan coba mengulur-ulur waktu. Tapi karena Tim Pengawas Ketenagakerjaan ini bersikap tegas dan tanpa kompromi, akhirnya berhasil mengeluarkan semua TKA China tersebut sekitar pukul 14.10 WIB, Kamis siang ini.

Para TKA China ini dinaikkan ke tiga unit kendaraan rental dari travel Kluet Raya dan satu unit mobil perusahaan konsorsium PLTU 3 dan PLTU 4, menuju kota Banda Aceh.

Para TKA China harus keluar dari lokasi PLTU karena tidak memiliki dokumen kerja tenaga kerja asing. Mereka datang hanya menggunakan visa kunjungan. Dari 39 TKA yang datang ke PLTU, dilaporkan hanya 2 orang yang memiliki izin kerja.

Juru Bicara PT MPG (Meulaboh Power Generation), Rian Johandi, yang Waspada hubungi berulangkali via HP, tidak mengangkat panggilan. Begitu juga ketika Waspada mengajukan pertanyaan tertulis prihal 37 TKA China yang baru datang ke Nagan Raya itu juga tidak dibalas.

Berita Terkait: Tim Pengawas Ketenagakerjaan Pusat Sidak TKA China di PLTU 3 dan 4 Nagan Raya

Lalu wartawan Waspada mendapat nomor kontak lain yang diberikan Rian Johandi kepada pers di Nagan Raya. Saat Waspada hubungi, mendapat balasan voice yang menyatakan bahwa nomor HP darurat penanganan COVID-19 DKI Jakarta. Rian Johandi sendiri, menurut informasi berdomisili di Bandung, Jawa Barat. Dia dahulu disebut-sebut pernah melakukan studi di salah satu universitas di negeri tirai bambu itu.

Ada pun Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja RI yang turun ke lokasi sebanyak empat orang. Terdiri tiga orang pengawas Ketenagakerjaan dan dibantu seorang analis pengawas ketenagaan kerjaan.

Keempatnya, yakni, J.Erikson Sinambela, M Riski Nasution, Dede Supriyatna dan Hamzah. Tim pengawas ini dipimpin J.Erikson Sinambela, yang menjabat sebagai Kasubdit Pengawasan Kementerian Tenaga Kerja RI di Jakarta.

Terkait dengan dokumen izin kerja TKA yang tidak dimiliki 37 TKA China itu, sebelumnya Kadisnakermobduk Aceh, Iskandar Syukri, lewat WattsApp, kepada harian ini mengatakan, dari 39 TKA tersebut, hanya 2 TKA yang sudah mengantongi izin kerja.

Tapi ironisnya, di tengah marak dan viralnya kasus tenaga kerja asing yang dinilai telah mengusik kedaulatan NKRI itu, agak belum menjadi perhatian khsus bagi Disnakermobduk Aceh. Sebab katanya, tidak ada tim dari provinsi yang turut serta melakukan investigasi ke PLTU 3 dan PLTU 4 Nagan Raya tersebut.

Sebelumnya Kadis Nakermobduk Aceh mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat internal, dan hasilnya akan dilakukan telaah staf untuk disampaikan ke tingkat Sekda dan Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah. (b01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER