Banda Aceh (Waspada Aceh) – Lagi-lagi tahanan kabur dari penjara di Aceh. Terbaru, tiga tahanan dan seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh yang berada di kawasan Kahju, Aceh Besar, dilaporkan kabur.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, di Aceh Besar, Rabu (14/10/2020), mengatakan, keempat penghuni rutan itu kabur setelah menjebol jeruji besi yang berada di bagian atas pintu sel.
Kata Irhamuddin, mereka kabur pada Rabu pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB. Keempatnya menjebol jeruji besi, kemudian naik ke atap atap dan memanjat tembok rutan menggunakan kain. Selanjutnya mereka melarikan diri, katanya.
BACA:
Korupsi Dana Desa Rp325 Juta, Mantan Pj Keuchik di Aceh Utara Divonis 5 Tahun
Wali Kota Banda Aceh: Bela Negara Jangan Diartikan Militerisasi
Awas! Penipuan via Penjualan Online Banyak Makan Korban di Aceh
Penghuni Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang melarikan diri tersebut yakni Zuh bin MY. Dia adalah tahanan dalam kasus narkoba yang saat ini masih dalam proses persidangan.
Kata Kepala Rutan, Zuh bin MY juga merupakan narapidana narkoba yang pernah melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya Azmi Hanafiah, berstatus narapidana penjara 14 tahun. Azmi Hanfiah merupakan narapidana narkoba yang putusan hukumnya baru memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Narapidana Azmi Hanafiah ini rencana akan dipindahkan ke Nusakambangan. Namun, karena pandemi COVID-19, pemindahan yang bersangkutan ditunda,” kata Irhamuddin.
Tahanan lain adalah Mul bin SA, tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba serta Sul bin AH, tahanan penyidik kepolisian, juga dalam kasus narkoba.
Irhamuddin menyebutkan, tiga tahanan dan satu narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni kamar isolasi atau karantina. Mereka dikarantina karena upaya melarikan diri beberapa waktu. Namun, usaha mereka gagal.
BACA:
Ungkap 3 Kasus Besar, Dek Gam Apresiasi Kinerja Kapolda Aceh
2 Mahasiswi Tewas dalam Rumah yang Terbakar di Banda Aceh
Razia Yustisi Petugas Gabungan di Aceh Utara Jaring Ratusan Pelanggar
“Waktu itu, ada 11 orang yang berupaya melarikan diri, namun gagal. Mereka kemudian dimasukkan ke kamar isolasi. Setelah pembinaan, seorang di antaranya sadar dan dikembalikan ke sel umum. Jadi, tinggal 10 orang di sel isolasi. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri,” kata Irhamuddin.
Kembali Irhamuddin menyebutkan, setelah diketahui ada empat penghuni rutan yang melarikan, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyisiran awal. Namun, mereka yang melarikan diri belum berhasil ditemukan.
“Kami juga sudah memanggil semua petugas jaga untuk pemeriksaan internal. Kami juga sudah melaporkan ke polisi guna membantu mencari dan mengejar mereka yang melarikan diri,” tegas Irhamuddin. (Ria-h)