Kamis, Agustus 14, 2025
spot_img
Beranda20 Tahun Damai Aceh: Aksi Kamisan Tagih Janji Penyelesaian Kasus HAM

20 Tahun Damai Aceh: Aksi Kamisan Tagih Janji Penyelesaian Kasus HAM

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Puluhan mahasiswa dan masyarakat sipil kembali menggelar Aksi Kamisan di depan Kantor DPRA Aceh, Kamis sore (14/8/2025).

Aksi ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun penandatanganan MoU Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia.

Koordinator lapangan, Iza Mulisin, mengatakan aksi ini menjadi wadah untuk terus mengingatkan publik dan pemerintah soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama masa konflik bersenjata di Aceh.

“Kami akan tetap bersuara sampai keadilan terwujud,” ujarnya.

Sejak dimulai dua bulan lalu, Aksi Kamisan di Aceh telah berlangsung di sejumlah titik, mulai dari Simpang Empat Ratu Safiatuddin hingga kawasan DPRK Banda Aceh.

Di lokasi aksi, para peserta membentangkan poster yang memuat nama-nama korban dan kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh. Sejumlah buku dan dokumen terkait sejarah konflik Aceh ikut dipajang, menjadi pengingat terbuka bagi publik bahwa luka lama belum benar-benar sembuh.

Iza menilai, meski dua dekade telah berlalu sejak damai tercapai, banyak butir dalam MoU Helsinki yang belum dijalankan secara tuntas.

“Pemerintah jangan hanya diam. Kalau ada suara dari rakyat, harus ditindaklanjuti. Sampai sekarang, korban konflik masih banyak yang belum mendapat keadilan,” kata Iza.

Aksi Kamisan ini juga diisi dengan pembacaan puisi dan penampilan musik yang menggambarkan keresahan warga atas lambannya penyelesaian kasus HAM.

Para peserta menegaskan akan terus menggelar aksi setiap Kamis, dengan dukungan mahasiswa, masyarakat umum, dan para relawan.

“Ini bukan sekadar mengingat masa lalu. Ini peringatan agar pelanggaran HAM tidak terulang lagi di Aceh,” ujar Iza. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER