Jumat, Januari 9, 2026
spot_img
BerandaAceh17 Kabupaten/Kota Ajukan Usulan Pembangunan Infrastruktur Pascabencana

17 Kabupaten/Kota Ajukan Usulan Pembangunan Infrastruktur Pascabencana

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sebanyak 17 dari 18 kabupaten/kota terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh telah mengajukan usulan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, baik kategori ringan maupun berat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam rapat virtual bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kamis (8/1/2026).

“Usulan infrastruktur yang telah ditandatangani oleh Bupati atau Walikota tidak perlu lagi diverifikasi oleh Pemerintah Aceh. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses birokrasi agar penanganan di lapangan lebih efektif,” ujar Nasir.

Salah satu tantangan utama adalah pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Nasir menyebut, masyarakat setempat umumnya menolak direlokasi dan meminta rumah dibangun kembali di lokasi asal. Pemerintah Aceh mendorong pemanfaatan lahan milik warga yang masih layak.

Dari 18 wilayah terdampak, empat kabupaten masih dalam masa tanggap darurat. Aceh Utara sudah memasuki fase transisi. Pemerintah Aceh berencana memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari, dengan fokus pada distribusi logistik, percepatan Huntara, dan persiapan Huntap.

Di sektor kesehatan, rumah sakit terdampak sudah kembali diaktifkan, ditambah posko kesehatan di titik krusial. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung meski sarana fisik belum optimal. Lebih dari 4.000 relawan ASN sebelumnya diturunkan ke Aceh Tamiang.

Pemerintah Aceh juga menginstruksikan pembersihan sisa bencana di 18 kabupaten/kota, termasuk material kayu gelondongan di Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER