Sabtu, Juli 5, 2025
spot_img
BerandaAceh13 Tahanan Jaksa Ikuti Rapid Test Sebelum Pindah ke Lapas

13 Tahanan Jaksa Ikuti Rapid Test Sebelum Pindah ke Lapas

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Sedikitnya 13 tahanan mengikuti Rapid Test COVID-19 di Polres Lhokseumawe. Para tahanan jaksa tersebut akan menempati Lapas Kelas II Lhokseumawe, selama mengikuti persidangan di pengadilan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Kardono kepada Waspada, Kamis (1/10/2020) menjelaskan, kegiatan rapid test tersebut merupakan upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Selama pandemi ini, kita melakukan rapid test,” tegas Kardono.

Sebelumnya, mereka ditahan di Polres Lhokseumawe, karena kasus narkoba dan beberapa tindak pidana umum lainnya. Saat ini kasus mereka telah dilimpahkan ke Kejaksaa. Selama menjalani persidangkan, para tahanan dititipkan di Lapas kelas II Lhokseumawe. Sebelum masuk ke Lapas, tahanan menjalani rapid test agar bisa diketahun kondisi kesehatan mereka.

Rapid test melibatkan para petugas dari Dinas Kesehatan Pemko Lhokseumawe. Sementara, seluruh kebutuhan kegiatan rapid test dipersiapkan pihak Kejaksaan. Dari hasil rapid test semua tahanan non-reaktif. Sehingga mereka akan segera menempati Lapas, sebagai tahanan titipan jaksa.

Sementara itu, Kalapas Kelas II Lhokseumawe Nawawi menjelaskan, setiap warga binaan baru dan tahanan yang baru masuk, mengikuti rapid test.

“Ini sebagaia upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19,” jelas Nawawi. Para warga binaan dan tahanan yang baru masuk juga ditempatkan di ruang isolasi sekama 14 hari.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Lapas Lhokseumawe juga mewajibkan petugas menggunaan masker dan mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer.

“Siapa pun yang masuk ke Lapas harus memakai masker,” kata Nawawi. Para pegawai juga menjaga jarak ketika bekerja di dalam ruangan.

Sementara kegiatan tatap muka napi dan keluarganya, juga tidak dilakukan lagi selama pandemi virus Vorona. Pihak keluarga berbicara dengan warga binaan melalui vedio call. Selain itu, setiap minggu juga dilakukan penyemprotan disinfektan di ruangan dan halaman penjara Lapas. (zainal abidin)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER