Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehTender Proyek di Distanbun Aceh Jadi Sorotan

Tender Proyek di Distanbun Aceh Jadi Sorotan

Banda Aceh (Waspada Aceh) -Lagi-lagi masalah tender proyek di lingkup Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, menjadi sorotan publik. Hal itu terkuak setelah ada rekanan yang merasa “dikerjai” oleh sejumlah petinggi di dinas tersebut.

Sebagaimana dikutip dari laman KBA.ONE, Rabu Sore, 15 Mei 2019, Masayu Rahmad, seorang rekanan asal Takengon, Aceh Tengah, menceritakan kepada media itu, bagaimana rumit dan berbelit-belitnya urusan administrasi di Distanbun Aceh.

Rahmat adalah Direktur CV. Tiara Mandiri. Pada April 2019, perusahaan Rahmat memenangkan tender proyek pengadaan bibit kopi Arabica untuk kawasan kopi rakyat di Aceh Utara. Pelaksanaan tender proyek itu dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh di Banda Aceh.

Tapi, dalam perjalanannya, proses administrasi untuk mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) dipersulit. Bahkan Rahmat sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Teuku Taufan, Kabid Produksi Distambun Aceh. “Bahkan saya sempat dihardik dan diancam akan dipenjarakan,” cerita Taufan.

Menurut Rahmat, pada Rabu pagi itu, dia hanya bermaksud ingin memperjelas kapan SPK bisa dikeluarkan. Sebab, batas pengambilan SPK itu sudah berakhir pada 9 Mei 2019.

“Kan sudah saya bilang tunggu kabar dari kami, mengapa kamu datang. Itu berkas kamu ada yang salah, saya akan kordinasikan lagi ke ULP,” kata Rahmat menirukan perkataan Teuku Taufan.

Rahmat bahkan mendengar isu proyek yang sudah dia menangkan itu akan dibatalkan sepihak oleh pihak Distanbun. Karena itu, selama hampir empat hari dia mondar-mandir ke Distanbun untuk memperoleh kejelasan informasi itu. “Tapi malah saya disuruh keluar ruangan oleh Pak Taufan,” kata Rahmat.

Kepala Bidang Produksi Distanbun Aceh, Teuku Taufan Pribadi, membantah bahwa pihaknya telah membatalkan pemenang tender proyek pengadaan bibit kopi Arabica itu.

“Tidak benar, biarkan saya pelajari semua dulu dan saya bekerja sesuai prosedur,” kata Teuku Taufan kepada KBA.ONE, Rabu sore 15 Mei 2019 melalui pesan WhatsApp.

Tapi, beberapa jam sebelumnya, kepada Hendro S dari KBA.ONE, Teuku Taufan dengan tegas mengeluarkan ancaman akan membatalkan proyek itu karena perusahaan pemenang dianggap tidak lengkap.

Mendengar info itu, Rahmat langsung meradang. Bahkan ia akan menggugat pejabat terkait di Distanbun ke PTUN jika benar perusahaan miliknya yang sudah menang tender akan dibatalkan.

Menurut keterangan beberapa rekanan yang pernah ikut lelang proyek di Distanbun, selama ini dinas tersebut diduga telah dijadikan “sarang” permainan proyek yang dikoordinir oknum pejabat tinggi di lingkup Distanbun Aceh.

Indikasi itu, kata seorang rekanan, bisa dilihat dari kasus dipersulitnya proses administrasi CV Tiara Mandiri sebagai pemenang proyek. Ini diduga gara-gara “jagoan” oknum pejabat di dinas itu kalah tender.

“Pak Plt Gubernur Aceh perlu segera mengevaluasi pejabat di Distanbun Aceh. Karena jika dibiarkan, ini akan merusak citra Pemerintah Aceh,” tegas seorang rekanan. (kba.one)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER