Banda Aceh (Waspada Aceh) – Genap satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2025, kinerja pemerintah pusat dinilai sangat positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, menyatakan bahwa evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo–Gibran harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang mengusung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Visi tersebut diterjemahkan melalui delapan misi dalam Asta Cita, yang memuat 17 program prioritas dan delapan program hasil terbaik cepat.
“Dari 17 program prioritas, alhamdulillah saat ini sudah berjalan, seperti swasembada pangan, energi, dan air, menjamin ketersediaan pupuk, serta pemberantasan korupsi,” ujar Ali Basrah, kepada Waspadaaceh.com, Senin (20/10/2025).
Hal serupa juga terjadi pada delapan program hasil terbaik cepat. Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan sekolah-sekolah unggul yang sudah mulai direalisasikan.
Menurutnya, jika mengacu pada tolak ukur RPJMN dan hasil survei nasional, kinerja Prabowo–Gibran sangat baik.
“Jika melihat dari tolak ukur RPJMN kinerja Prabowa-Gibran sangat bagus juga berdasarkan hasil survei tingkat kepuasan masyarakat di atas 80 persen,” jelasnya.
Komitmen Pusat untuk Aceh Memuaskan
Ali Basrah menegaskan bahwa komitmen pemerintah pusat terhadap Aceh sejauh ini memuaskan. Salah satu contohnya adalah penyelesaian kasus empat pulau yang sempat menjadi sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.
“Prabowo dengan bijak menetapkan Aceh sebagai pemilik empat pulau tersebut. Ini bentuk keberpihakan pemerintah,” tegas politisi Golkar Aceh ini.
Selain itu, ia menyebutkan beberapa program strategis untuk Aceh yang sedang berjalan, di antaranya, rencana perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus), pembangunan Terowongan Geurutee yang kini dalam tahap survei serta beberapa proyek pembangunan lainnya.
Meski memberikan apresiasi tinggi, DPRA tetap berharap agar revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, khususnya terkait perpanjangan dana Otsus, segera disetujui pemerintah pusat dan DPR RI.
“Harapan kita agar revisi Undang-Undang 11 tahun 2006 terkait perpanjagan dana Otsus segera disetujui,” tutup Ali Basrah. (*)